Mantan pemain internasional Belanda Quincy Promes diekstradisi ke Belanda untuk menjalani hukuman penjara

Mantan pemain internasional Belanda Quincy Promes telah diekstradisi oleh Uni Emirat Arab ke Belanda, di mana ia akan menjalani hukuman penjara atas perdagangan narkoba dan penyerangan, kata jaksa penuntut Belanda pada hari Jumat.

Pengadilan Belanda tahun lalu menjatuhkan hukuman enam tahun penjara secara in absentia kepada mantan pemain depan Ajax Amsterdam dan Spartak Moscow itu atas keterlibatan langsungnya dengan dua pengiriman kokain dari Brasil melalui pelabuhan Antwerp, Belgia, ke Belanda pada tahun 2020.

Pada tahun 2023, Promes juga dijatuhi hukuman in absentia selama 18 bulan penjara atas penyerangan terkait dengan perkelahian pada tahun 2020 di mana ia menikam sepupunya di lutut.

Promes telah membantah semua tuduhan dan telah mengajukan banding dalam kedua kasus tersebut. Bulan lalu, Promes dan pengacaranya mengajukan kesepakatan pembelaan dengan kantor kejaksaan umum Belanda, yang dengan cepat ditolak.

Pemain berusia 33 tahun yang telah 50 kali memperkuat timnas Belanda itu ditangkap di Dubai pada bulan Maret tahun lalu atas permintaan kejaksaan umum Belanda saat ia berada di kamp pelatihan Spartak Moscow.

Ia kemudian dibebaskan dari tahanan dengan pembatasan, termasuk tidak diperbolehkan meninggalkan Uni Emirat Arab. Spartak Moscow kemudian memutuskan kontraknya, setelah itu ia bergabung dengan klub divisi dua UEA United FC of Dubai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *